Percayalah Hidup Berawal Dari Mimpi

Indomie 'Haram' di Taiwan, DPR Panggil BPOM

Share on :

ilustrasi
JAKARTA - Komisi IX DPR akan memanggil pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kamis,14 Oktober terkait ditariknya mi instan Indomie, produk PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) dan PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) di Taiwan.

Ketua Komisi IX, Ribka Tjiptaning menjelaskan, komisi IX akan meminta penjelasan secara menyeluruh mengenai produk Indofood tersebut yang dianggap pemerintah Taiwan tidak memenuhi standar keamanan makanan di sana.

"Badan POM harus menjelaskan ini mengapa bisa terjadi seperti itu? Ini akan kita pertanyakan mengapa Indomie bisa seperti itu," kata Ribka di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, (12/10/2010).

Ribka sendiri belum bisa memberi pendapat terkait kasus itu. Dari pemberitaan media massa, penarikan Indomie, kata dia, diduga dilatarbelakangi persaingan usaha.

"Apakah betul ini hanya persaingan atau apa dia harus bisa menjelaskan. Kalau memang persaingan dagang bagaimana bisa muncul zat-zat seperti itu yang membahayakan," sambungnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, penarikan Indomie dari pasar Taiwan lantaran Biro Keamanan Makanan dan Kesehatan Taiwan mengaku menemukan methyl p-hydroxbenzoate dan benzoic acid, dua bahan pengawet yang dilarang digunakan untuk makanan
  sumber :http://zona-orang-gila.blogspot.com/2010/10/indomie-haram-di-taiwan-dpr-panggil.html

0 komentar on Indomie 'Haram' di Taiwan, DPR Panggil BPOM :

Post a Comment and Don't Spam!

Flag Counter

free counters